Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semenjak tinggal di negeri jiran ini, kami seringkali menemukan sesuatu yang baru dalam ibadah dan saya tidak tahu dalil mereka melakukan itu apa.
Pertama: Di sekolah-sekolah negeri, saat menjelang ujian mereka biasa melakukan sholat hajat dengan cara berjama'ah. Katanya supaya diberikan hasil yang baik dan lulus.
Kedua: Menjelang tahun baru Islam, mereka sering mengadakan doa bersama yang mereka sebut sebagai doa awal tahun baru muharam. Beberapa WNI saya lihat sudah mulai mengikuti dan meyakini ibadah tersebut.
Pertanyaan saya, apakah memang ada dalil syar'i dari kedua pertanyaan saya tersebut?
Mohon penjelasannya. Sebab saya khawatir malah saya yang dhoif ini yang salah. Terima kasih Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ummu Adzkia
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Shalat hajat tentu ada dasar pensyariatannya dan telah dipelajari oleh jutaan umat Islam tentang tata caranya.
Sedangkan doa yang secara khusus ditentukan oleh Rasulullah SAW untuk wajib dibaca tiap awal tahun, tentu tidak pernah ada. Kita tidak menemukan satu pun dalil shahih yang menceritakan hal itu.
Catatan Penting
Tapi lepas dari jawaban di atas, ada beberapa catatan penting dalam melihat fenomena ini. Terutama dengan adanya hadits yang dhaif. Kedhaifan suatu hadits tidak berarti sebuah perbuatan langsung secara otomatis menjadi haram atau bid'ah. Kita harus lihat dulu dari beberapa sisi.
Pertama, apakah hadits yang dikatakan dhaif itu sudah mutlak, dalam arti seluruh ulama sepakat mendhaifkannya, ataukah masih merupakan perbedaan pendapat di kalangan para ahli hadits.
Dalam hal ini kita perlu merujuk kepada banyak ulama hadits, tidak boleh hanya berdasarkan penilaian satu dua orang saja. Dalam banyak kasus, kita sering terjebak untuk menyalah-nyalahkan pebuatan saudara kita gara-gara ada satu keterangan dari satu pihak bahwa hadits yang digunakan itu dhaif. Ternyata setelah diselidiki, yang mendhaifkan memang ada, tetapi banyak juga ulama hadits lain yang tidak mencacat hadits tersebut. Atau ternyata ada hadits lain yang menguatkan hadits dhaif itu.
Sebagai contoh, qunut dalam shalat shubuh itu banyak ulama yang mendhaifkan haditsnya. Ternyata ada banyak ahli hadits yang menemukan jalur sanad hadits lain yang shahih tentang qunut nabi SAW pada shalat shubuh.
Kedua, kalau pun hadits itu memang disepakati kedhaifannya, apa benar sebuah ibadah itu memang didasarkan pada hadits dhaif tersebut?
Ini juga perlu dipelajari lebih luas dan dalam. Sebab kita sering menganggap sebuah amal itu bidah lantaran kita menyangka amal itu didasari oleh hadits dhaif. Ternyata, amal itu tidak ada kaitannya dengan hadits dhaif yang dimaksud.
Ketiga, boleh jadi sebuah amal dianggap sebagai ritual ibadah oleh satu orang, tetapi oleh ulama lain tidak dianggap ritual ibadah. Sehingga tidak ada kaitannya dengan shahih tidaknya suatu hadits.
Misalnya, ketika lebaran tiba, banyak umat Islam yang libur kerja berhari-hari, makan ketupat dan pulang mudik, seolah semua itu sudah menjadi ritual agama. Padahal tidak ada satu pun hadits, baik yang shahih atau yang dhaif, yang menganjurkan agar kita melakukan semua itu.
Lantas, apakah semua kegiatan itu bisa kita vonis sebagai bid'ah dhalalah, lalu jutaan muslimin Indonesia langsung masuk neraka jahannam, gara-gara mereka melakukan pekerjaan yang tidak ada dasarnya dari Rasulullah SAW?
Tentu jawabannya tidak.
Contoh lain, dahulu Rasulullah SAW makan kurma dan minum susu kambing mentah, bahkan beliau SAW beristinja tidak pakai air tapi pakai batu. Kalau hari ini kita tidak melakukan semua itu, apakah kita ini termasuk orang-orang yang membangkang dari sunnah Nabi? Apakah kita ini termasuk orang yang tidak menghidupkan sunnah? Apakah kita termasuk ahli bid'ah, karena kita makan nasi uduk, minum bajigur atau wedhang ronde dan cebok pakai tisu?
Tentu jawabannya tidak.
Maka ketika sebagian saudara kita berdoa dengan lafadz yang digubahnya sendiri, bukan dari contoh Rasulullah SAW, sementara mereka tidak mengatakan bahwa doa itu diajarkan beliau SAW, tentu tidak mengapa. Sebab meski afdhalnya kalau berdoa itu mengacu kepada ayat Quran dan lafadz doa nabi, namun tidak pernah ada yang melarang kalau kita berdoa dengan rangkaian lafadz buatan manusia.
Tentunya setiap orang berhak meminta kepada Allah sesuai dengan kebutuhan dan permintaannya. Lalu bahwa ada beberapa orang yang berdoa bersama kepada Allah SWT, juga tidak ada larangan. Begitu juga ketika mereka berdoa di awal tahun, atau di awal bulan, atau di awal minggu, awal hari, awal jam, awal menit, awal detik, tidak ada larangan secara khusus.
Kalau larangan itu dengan alasan takut dijadikan ibadah khusus yang dianggap sebagai bagian dari ajaran Nabi SAW, kan cuma tinggal dijelaskan saja kedudukannya. Tidak perlu harus dibilang sebagai bid'ah atau kebatilan.
Jelaskan saja baik-baik bahwa baca doa khusus di awal tahun itu bukan ajaran dari Rasulullah SAW secara khusus. Sehingga tidak ada keharusan untuk membacanya. Ketimbang baca doa begituan, tentu lebih utama kalau melakukan ibadah lain yang lebih wajib atau lebih jelas dasar dalilnya.
Tapi jangan diputar-balik sehingga seolah-olah kalau ada orang baca doa awal tahun yang memang tidak ada dalil shahihnya itu, disamakan dengan orang melakukan kemaksiatan, seperti minum khamar, berzina atau membunuh. Tentu tidak benar cara memberikan penjelasan dengan cara seperti itu.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
23.54
Eddarius Blogger


0 komentar:
Posting Komentar